PPID Fakultas Farmasi

PPID - Fakultas Farmasi

Dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dan setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema publik demi mendukung tujuannya tersebut. Skema publik memfasilitasi pemberitaan yang mendukung informasi, memainkan peranan penting dan memberikan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik.

Informasi mengenai regulasi dapat anda dapatkan pada website Komisi Informasi. Adapun dokumen regulasi pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik bisa anda lihat pada tautan ini

 

Profil

Berdasarkan Komitmen tersebut Fakultas Farmasi Universitas membantu tim Pengelola informasi dan Dokumentasi yang terdiri dari :

1. Sebagai Atasan PPID Pelaksana Fakultas Farmasi (Dekan)

2. Sebagai PPID Pelaksana Fakultas Farmasi (Kepala Kantor)

3. Sebagai Koordinator Operasional Layanan Informasi Publik

4. Sebagai Petugas Bidang Layanan Informasi Publik 

5. Sebagai Petugas Layanan Sengketa Informasi

SK Pengangkatan PPID Farmasi 2024

 

Standar Layanan PPID Fakultas Farmasi UNAND

Waktu Layanan 

senin - Kamis 07.00 - 16.00 WIIB

Jumat : 07.30 - 14.30 WIB

Waktu Istirahat

Senin - Kamis : 11.30 - 12.30 WIB

Jum'at : 11.30 - 13. 30 WIB