Dekan Farmasi Unand Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

21 Agustus 2018

Padang (Unand) – Dekan Fakultas Farmasi Universitas Andalas Prof. Dr. Fatma Sri Wahyuni, Apt dikukuhkan sebagai Guru Besar Farmasi pada Senin (20/8) di Gedung Convention Hall Kampus Unand Limau Manis Padang.

Wanita kelahiran Padang Luar Bukittinggi 44 tahun lalu ini dikukuhkan sebagai guru Besar Farmasi pada Fakultas Farmasi Universitas Andalas oleh Ketua Majelis Guru Besar Universitas Andalas Prof. Dr. Ir. Fauzan Azima, MS didampingi oleh Rektor setelah menyampaikan Orasi Ilmiah yang berjudul “Potensi Tetrapreniltoluquinon Senyawa Hasil Isolasi Dari Kulit Batang Kandis (Garcinia Cowa ROXB) Sebagai Obat Kanker Paru”

Dalam orasi tersebut ia menyampaikan penanganan kanker yang pada umumnya masih bergantung pada kemotrapi yang berasal dari bahan kimia sintetis, idealnya obat antikanker akan membunuh sel kanker tampa merusak sel yang normal.

Akan tetapi menurutnya antikanker dengan senyawa kimia sintetis tidak hanya akan mempengaruhi sel kanker tetapi juga mempengaruhi sel sehat yang ada disekitarnya.

“Sayangnya belum ada agen kemoterapi yang tersedia saat ini yang tidak menimbulkan toksisitas sama sekali terhadap pasien,” ujarnya. 

Melalui Garcinia yang merupakan salah satu genus dalam family guttifarae yang banyak ditemukan didataran rendah hutan tropis, dikatakannya genus ini banyak ditemukan senyawa xanthone, triterpene, biflavonoid dan depsidon.

Disampaikannya ekstrak alkohol dari spesies Garcinia mempunyai berbagai aktivitas biologis seperti anti inflamasi, antioxidant, antibakteri dan antikanker.

Dari hasil penelitian terdahulu terhadap beberapa spesies dari tumbuhan Garcinia, diketahui bahwa ekstrak tumbuhan Garcinia Cowa memeliki aktivitas yang potensial serta selektif menghambat pertumbuhan sel kanker paru-paru.

Disimpulkannya senyawa tetrapreniltoluquinon, senyawa antikanker yang bekerja spesifik dan dapat menghambat pertumbuhan sel kanker paru pada hewan percobaan.

Sementara itu Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Tafdil Husni, SE, MBA mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Prof. Dr. Fatma Sri Wahyuni, Apt sebagai Guru Besar Farmasi.

“Dengan dikukuhkan tersebut maka akan semakin meningkatkan fungsi dan peran perguruan tinggi sebagai bagian dari masyarakat, perguruan tinggi turut memegangkan peran keberlangsungan peradaban bangsa,” ungkapnya.

Saat ini dikatakannya Universitas Andalas memiliki Guru Besar sebanyak 147 yang aktif sedangkan di fakultas farmasi sendiri sebanyak 16 orang.

Sebagai Perguruan Tinggi tidak hanya sekadar mencetak sarjana, master dan doktor melainkan juga seorang Guru Besar. “Hanya kampus yang mampu mencetak Guru Besar yang notabene disebut sebagai dosen besar,” terangnya.

kendatipun demikian diungkapkanya menjadi Guru Besar bukannlah akhir dari pencapaian karir seorang dosen tetapi justru menjadikan gelar ini sebagai spirit yang senantiasa menbangkitkan inspirasi baru guna menghadirkan karya-karya yang lebih berlian dan bermanfaat bagi khalayak umum.

Dikatakannya dengan bertambahnya Guru Besar ini patut disyukuri karena mutu dan eksistensi Universitas Andalas akan semakin kokoh. “Baru-baru ini tgl 17 agustus lalu Kemenristekdikti mengumumkan pemeringkatan seluruh PTN PTS Se Indonesia dan Alhamdulillah Universitas Andalas termasuk ke dalam 10 besar tersebut,” ujarnya.

Adapun yang menjadi indikator disebutkannya adalah SDM, penelitian, inovasi yang dihasilkan universitas. “Disinilah peran guru besar dan dosen dalam menghasilkan penelitian inovasi untuk masyarakat dan bangsa,” sambungnya.

Universitas andalas telah mengambil beberapa kebijakan dalam penelitian yaitu penelitian percepatan guru besar dan dimulai tahun sekarang yang sebelum ada penelitian riset untuk guru besar dan alokasi dana penelitian 10-15% PNBP masing-masing fakultas untuk memberikan penilitan pada dosen.

“Mudah-mudahan dengan semakin banyak penelitian akan muncul tidak hanya artikel-artikel di jurnal akreditasi internasional tetapi juga inovasi dan produk-produk yang bisa dihilirisasi dengan bekerjasama dengan dunia industri,” harapnya.

Humas dan Protokol Unand

Sumber Berita : disini

Read 1009 times Last modified on Senin, 03 September 2018 21:44