Print this page

Penandatangan perjanjian kerja sama dan kontrak kerja swakelola dalam rangka fasilitasi pengembangan dan peningkatan kapasitas produksi bahan baku obat dan bahan baku obat tradisional

27 Maret 2019

Jakarta, Penandatangan perjanjian kerja sama dan kontrak kerja swakelola dalam rangka fasilitasi pengembangan dan peningkatan kapasitas produksi bahan baku obat dan bahan baku obat tradisional, bertempat Gedung dr. Adhyatma,MPH Kemenkes RI (26/03/2019)

Acara dibuka dengan laporan ketua panitia oleh direktur  produksi dan distribusi kefarmaisian Kementrian Kesehatan Rebuplik Indonesia (Kemenkes RI) Kata sambutan oleh ibu Dirjen Lefarmasian dan alkes: Dra. Engko Sosialine Magdalene, Apt

Dalam Acara penandatangan ini 6 perguruan tinggi negri, (Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Padjajaran (UNPAD) Universitas Andalas (UNAND), Universitas Gadjah Mada (UGM))  dan 2 institusi penelitian, (LIPI, BPPT) menandatangani perjanjian kerjasama mengenai peningkatan Produksi bahan baku obat tradisional dengan Distribusi Kefarmasian Kemenkes RI.

Adapun kegiatan pada acara ini yaitu penandatanganan kesepahaman (MoU), penandatanganan perjanjian kerjasama, dan penandatangan kontrak kerja swakelola, dalam hal ini Universitas andalas diwakili oleh Dekan Fakultas Farmasi Universitas Andalas, Prof. Dr. Fatma Sriwahyuni, S.Si., Apt. dan Kemenkes RI diwakili oleh Direktur Produksi dan Distribusi Kefarmasian Kemenkes RI.

 

Read 841 times Last modified on Rabu, 27 Maret 2019 18:06