16 Januari 2023

Penerimaan Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Angkatan II Tahun 2022/2023.

JADWAL

      Lulusan dari S-1 Farmasi Unand

  1. Jadwal Registrasi Online: 23 Desember 2022 – 10 Januari 2023 25 Januari 2023 (batas upload berkas jam 16.00)
  2. Ujian CBT (offline) : 12 – 13 Januari 2023 23 26 Januari 2023(Jam 08.00 WIB – selesai)

 

Lulusan dari luar Unand

  1. Jadwal Registrasi Online: 23 Desember 2022 – 4 Januari 2023  15 Januari 2023 (batas upload berkas jam 16.00) , Penguman Lulus Registrasi 17 Januari 2023
  2. Ujian Wawancara (offline) : 9 – 11 Januari 2023 24 – 25 Januari 2023
  3. Ujian CBT (offline) : 12 – 13 Januari 2023 23 26 Januari 2023(Jam 08.00 WIB – selesai)

 

  • Pengumuman Hasil Tes pada tanggal 31 Januari 2023
  • Pendaftaran Ulangbagi yang lulus pada tanggal 1 - 3 Februari 2023
  • Pengisian KRS bagi yang lulus pada tanggal 1 – 3 Februari 2023
  • Orientasi mahasiswa baru Apoteker Angkatan II Tahun 2022pada tanggal 4 Februari 2023 6 Februari 2023 ( on Line )
  • Kuliah Perdana akan mulai tanggal 6 Februari 2023 7 Februari 2023

 

Untuk Dokumen yang di upload Silakan upload melalui Link berikut

 

Contact Person : 
1. Yelly Oktavia Sari :  08126777155
2. Dita Permata Sari :  085374733600
3. Defri Hartati : 081267592577

 

Informasi selengkapnya dapat dilihat melalui lampiran berikut :

25 November 2022

Fakultas Farmasi Universitas Andalas melaksanakan pelatihan SIM EPK dan Etik Dasar pada hari Jumat, 25 November dan 2 Desember 2022 melalui Zoom Meeting.

Pelatihan etik ini dilakukan untuk meningkatkan kompetensi khusus bagi anggota KEPK dan para peneliti. Pelatihan SIM EPK dan Etik Dasar ini bertujuan untuk memperkenalkan prosedur penggunaan website SIM-EPK pada halaman https://sim-epk-keppkn.kemkes.go.id/ dan meningkatkan pemahaman prinsip dasar etik penelitian kesehatan. Tujuan lainnya untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam proses ethical review melalui latihan penyelesaian studi kasus dan diskusi menelaah kasus. Kegiatan pelatihan dibuka oleh Dekan Fakultas Farmasi Prof. apt. Fatma Sri Wahyuni, Ph.D dan dimoderatori oleh Ibu apt. Najmiatul Fitria, Ph.D. dengan total peserta pelatihan sebanyak 70 orang.

Narasumber pada kegiatan pelatihan adalah Bapak Handoko Riwidikdo, S.Kp. sebagai kepala Unit Pengembangan Usaha dan Pengembangan Software dengan materi prosedur pendaftaran peneliti, tanggung jawab peneliti, pengajuan protokol, dan penelaahan protokol untuk pelatihan pada hari-1. Sedangkan pada hari ke-2 nanti pada tanggal 2 Desember 2022, materi akan disampaikan oleh Bapak Prof. Dr.dr. Pratiwi Pudjelestari Sudarmono, Ph.D, SpMK (k) dengan topik Perkembangan Etik Penelitian Kesehatan dan Standar Institusi dan Tatalaksana KEPK; lalu Bapak Drs. Ondri Dwi Sampurno, M.Si, Apt dengan topik pembahasan Monitoring Evaluasi dan Akreditasi KEPPKN teradap KEPK dan Mengenal 7 standar etik, 48 Protokol, 35 butir inform consent, dan check list self assessment; dan Bapak Prof. drg. Anton Raardjo, M.Sc(PH), Ph.D dengan topik pembahasan Aspek Umum dan Kusus Etik Penelitian dan Materi Penyusunan dokumen SOP pada KEPK

22 November 2022

Padang (UNAND) - Universitas Andalas kembali mengukuhkan tiga guru besar baru Fakultas Farmasi setelah sebelumnya mengukuhkan dua guru besar perempuan ilmu Farmasetika pada Juni lalu. 

Ketiga guru besar baru yang dikukuhkan tersebut yakni Prof. Dr. apt. Erizal Zaini, S.Si, M.Si (bidang Farmasetika), Prof. Dr. apt. Yufri Aldi, M.Si (bidang Farmakologi), dan Prof. Dr. apt. Elidahanum Husni, M.Si (bidang Farmakognosi) berlangsung pada Senin (21/11) di Convention Hall Kampus Limau Manis.

Dalam pengukuhan ini, ketiga guru besar menyampaikan orasi ilmiah mengenai penelitian yang dilakukan di bidang masing-masing. 

Prof. Erizal Zaini membahas mengenai Rekayasa Kristal Bahan Aktif Farmasi untuk Meningkatkan Kelarutan dan Laju Disolusi. Orasi tersebut meneliti mengenai usaha rekayasa kristal pada Bahan Aktif Farmasi (BAF) atau yang disebut sebagai 'obat' oleh masyarakat awam, yang diberikan secara oral (melalui mulut) dalam bentuk sediaan padat, untuk meningkatkan kelarutannya pada saluran pencernaan.

Melalui penelitian tersebut, didapatkan kesimpulan bahwa rekayasa ini merupakan salah satu strategi menarik yang dapat dilakukan, dan juga berpeluang untuk memberi nilai tambah komersial dan memperpanjang umur hak ciptanya.

Sementara itu, Prof. Yufri Aldi menyampaikan orasi ilmiah dari penelitiannya pada tumbuhan Pegagan Embun. Dalam orasi berjudul Pemanfaatan Tumbuhan Pegagan Embun (Hydrocotyle sibthorpioides Lam) dalam Pencegahan Infeksi Virus Covid-19 Melalui Pendekatan Imunomodulator ini, diketahui bahwa ekstrak pegagan embun dapat menstimulasi munculnya imunitas pada tubuh, dapat digunakan untuk mencegah infeksi virus Covid-19, dan jika dikonsumsi terbukti aman bagi hati dan ginjal.  

Di sisi lain, Prof. Elidahanum Husni meneliti mengenai kandungan kimia buah paling populer di dunia yaitu jeruk, khususnya jeruk nipis, sundai, purut, dan kasturi, dan mengamati aktivitas antibakterinya.

Hasil penelitiannya yaitu pembuktian bahwa minyak atsiri dari jeruk sundai, jeruk nipis, dan jeruk purut, dapat menghambat pertumbuhan bakteri, disampaikan dalam orasi ilmiah pada kegiatan pengukuhan tersebut. 

Acara ini menjadi pengukuhan ketiga yang dilaksanakan oleh Universitas Andalas pada tahun 2022, yang mengantarkan gelar pada total sembilan guru besar. 

"Sehingga Universitas Andalas saat ini memiliki 157 guru besar, dari 1.400an dosen, dengan ini, telah mencapai lebih dari 10% dosen yang bergelar profesor," terang Wakil Rektor I, Prof. Mansyurdin.

Menurutnya, kegiatan ini sangat mendukung hilirisasi riset dan berpengaruh dalam meningkatkan status Universitas Andalas dalam berbagai pemeringkatan, salah satunya World Class University.

"Pengukuhan dan orasi ilmiah guru besar ini menjadi salah satu media untuk menyebarluaskan temuan-temuan dan gagasan yang bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan memberikan pencerahan ke masyarakat," ucap ketua Dewan Profesor Prof. Dr. Ir. Helmi, M.Sc.

Dari kegiatan ini, ia juga berharap inovasi-inovasi dan paten yang telah didapatkan, kemudian dapat ditindaklanjuti dan dikomersialiasi sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara lebih luas.(*)

 

Sumber : Humas dan Protokol UNAND