PPID - Fakultas Farmasi
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dan setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema publik demi mendukung tujuannya tersebut. Skema publik memfasilitasi pemberitaan yang mendukung informasi, memainkan peranan penting dan memberikan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik.
Informasi mengenai regulasi dapat anda dapatkan pada website Komisi Informasi. Adapun dokumen regulasi pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik bisa anda lihat pada tautan ini
Profil
Berdasarkan Komitmen tersebut Fakultas Farmasi Universitas membantu tim Pengelola informasi dan Dokumentasi yang terdiri dari :
1. Sebagai Atasan PPID Pelaksana Fakultas Farmasi (Dekan)
2. Sebagai PPID Pelaksana Fakultas Farmasi (Kepala Kantor)
3. Sebagai Koordinator Operasional Layanan Informasi Publik
4. Sebagai Petugas Bidang Layanan Informasi Publik
5. Sebagai Petugas Layanan Sengketa Informasi
SK Pengangkatan PPID Farmasi 2024
Standar Layanan PPID Fakultas Farmasi UNAND
Waktu Layanan
senin - Kamis 07.00 - 16.00 WIIB
Jumat : 07.30 - 14.30 WIB
Waktu Istirahat
Senin - Kamis : 11.30 - 12.30 WIB
Jum'at : 11.30 - 13. 30 WIB