Print this page

Kuliah Tamu Fakultas Farmasi 26 Februari 2022

26 Februari 2022

Pada hari Sabtu, 26 Februari 2022, Prodi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Andalas telah mengadakan kuliah tamu dengan dua narasumber yang berkompetensi di bidang regulasi dan industri. Narasumber pertama adalah Bapak Apt. Martin Suhendri M. Farm yang saat ini bertugas sebagai kepala Balai Besar POM di Medan, Sumatera Utara dan narasumber kedua adalah Bapak Apt. Rismon, S.Si., MBA yang saat ini menempati posisi sebagai Head of Corporate R&D Personal Care, Skin Care, and Home Care di Perusahaan  Musim Mas Grup.

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan MC Ibu Dr. Apt. Dira Hefni, Moderator Ibu Dr. Apt. Nova Syafni. Pembukaan dilakukan oleh Bapak Dr. Apt. Salman sebagai Wakil Dekan I, Fakultas Farmasi Universitas Andalas dan penutupan oleh Bapak Dr. (phar. Clin) Apt. Dedy Almasdy sebagai Wakil Dekan III Fakultas Farmasi Universitas Andalas sekitar pukul 12.30 WIB. Peserta yang hadir mencapai 290 orang yang di hadiri oleh civitas akademika Fakultas Farmasi, Mahasiswa, alumni Farmasi Universitas Andalas yang berdinas dan berpraktek di berbagai instansi di Indonesia. Para peserta dan civitas akademik sangat antusias dalam webinar ini dengan menyampaikan pertanyaan kepada para pemateri yang sangat informative dalam penyampaiannya.

Presentasi yang disampaikan oleh Bapak Apt. Martin Suhendri, M.Farm berjudul “Peran apoteker dalam pengawasan obat dan makanan sesuai regulasi”. Pada awal presentasi Bapak Martin menyajikan challenges yang dihadapi kita sebagai calon dan Apoteker saat ini serta bagaimana kita sebagai farmasis melihat diri kita agar dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan saat ini. Beliau memaparkan bagaimana struktur organisasi di BPOM dengan tugas masing-masing. Terdapat empat deputi di BPOM yaitu

  • Deputi bidang pengawasan obat, narkotika, psikotropika, precursor dan zat aktif
  • Deputi bidang pengawasan obat tradisional, suplemen kesehatan dan kosmetik
  • Deputi bidang pengawasan pangan olahan
  • Deputi bidang penindakan

Dalam melaksanakan tugas tersebut dibutuhkan kompetensi seorang Apoteker agar dapat melaksanakan tugas sebagai seorang regulator.

Bapak Apt. Rismon, S.Si., MBA yang telah perpengalaman di industry selama hampir 25 tahun menyampaikan materi dengan judul “Peran apoteker di sector industry : a glimse of a pharmacist’s POV”. Pada kesempatan ini Bapak Rismon menyampaikan tentang apa saja peluang apoteker untuk bekerja di sector industry, dimana industry bukan hanya pada perusahaan Farmasi tapi juga banyak posisi apoteker di perusahaan kosmetik dan perusahaan obat tradisional. Dimana perkembangan jumlah perusahaan kosmetik dan obat tradisional sangat tinggi dalam beberapa tahun terakhir ini. Sebagai pemaparan utama beliau menyampaikan bagaimana struktur organisasi divisi manufaktur industry farmasi/OT/kosmetik/home care.

Pada bagian R&D apoteker memiliki peran sebagai Perencana, Pelaksana, Reviewer, Problem Solver, dan Trainer. Pada bagian QA dan QC, apoteker berperan sebagai konseptor, sistem auditor quality (QA), sedangkan pada QC lebih banyak sebagai pelaksana evaluasi rutin. Selain itu apoteker juga berperan di bagian PPIC (sebagai perencana, pelaksana, monitpring dan problem solver), bagian warehouse (sebagai perencana, pelaksana, monitoring dan problem solver). Dalam pemaparan Bapak Rismon lebih menekankan bagaimana peran apoteker di R&D dengan jelas dan detail dan bagaimana mengembangkan inovasi suatu produk melalui fase ide dan konsep.

Read 694 times Last modified on Jumat, 04 Maret 2022 09:03