Amankah Teh Jati Cina untuk Bumil?

ANDA BERTANYA, APOTEKER MENJAWAB

Diasuh oleh para Apoteker Dosen Fakultas Farmasi Unand

Pertanyaan:

Amankah Teh Jati Cina untuk Bumil?

Salam kenal doktor, mau tanya obat pencahar seperti teh jati cina apa aman untuk ibu hamil (Bumil)? 081297182XXX, Bunda.

Jawaban:

Bu, rubrik Anda Bertanya Apoteker Menjawab ini diasuh oleh apoteker, bukan dokter. Salam kenal dari Ibu saya ubah menjadi yang tertulis di atas. Dr. di depan nama saya singkatan dari doktor bukan dokter. Doktor adalah lulusan pendidikan akademik S3 yang merupakan lanjutan dari S1 (sarjana) dan S2 (master), sedangkan apoteker adalah profesi yang telah lulus program pendidikan apoteker. Pendidikan apoteker dapat ditempuh seseorang apabila telah menyelesaikan pendidikan S1 Farmasi (Sarjana Farmasi). Apoteker sama tingkatannya dengan dokter, sedangkan Sarjana Farmasi (S.Farm) sama tingkatannya dengan Sarjana Kedokteran (S.Ked).

Karena adanya gerakan usus maka terjadilah pengeluaran tinja yang dimulai dari gerakan otot-otot usus. Gerakan usus tersebut dinamakan gerak peristaltik. Kontraksi otot-otot dinding usus besar akan mendorong tinja dari bagian ini ke bagian akhir saluran cerna. Pada bagian akhir ini terdapat bagian yang berfungsi menampung tinja sebelum dikeluarkan. Bila jumlah kotoran di bagian ini sudah cukup banyak, maka otot-otot pada dinding bagian ini akan terangsang mengeluarkan tinja ke luar tubuh. Tinja akan terdorong ke bagian pelepasan. Otot-otot seperti cincin pada pelepasan akan membuka lubang pelepasan sehingga tinja dapat keluar dengan mudah. Bila proses ini terhambat, maka buang air besar akan tertunda dalam waktu yang agak lama dan tinja akan mengeras. Keadaan inilah yang akan menyebabkan sulit buang air besar (BAB) yang disebut dengan konstipasi atau sembelit.

Obat pencahar adalah kumpulan obat-obat yang digunakan untuk mengatasi susah Buang Air Besar (BAB). Keadaan susah BAB ini disebut sebagai konstipasi. Bila seorang wanita BABnya kurang dari 3 kali seminggu atau 5 kali seminggu pada laki-laki, maka orang tersebut dikatakan mengalami konstipasi atau sembelit. Keadaan tersebut bukanlah suatu penyakit tetapi merupakan gejala adanya penyakit atau gangguan. Sembelit umumnya terjadi akibat rendahnya konsumsi serat atau penggunaan obat-obat yang dapat menimbulkan susah BAB, faktor psikologis atau penyakit dapat menyebabkan konstipasi. Beberapa penyakit atau keadaan yang dapat menimbulkan gejala sembelit adalah: gangguan saluran pencernaan; gangguan metabolisme, kehamilan, trauma, gangguan kejiwaan dan lain-lain. Obat-obat tersebut antara lain: obat penghilang rasa sakit, antidepresan trisiklik, opiat, barium sulfat, obat kelebihan asam lambung seperti kalsium karbonat dan aluminium hidroksida, obat tekanan darah tinggi, obat penguras air seni, dan sediaan yang mengandung zat besi. Di samping itu, ada juga makanan yang dapat menyebabkan susah BAB.

Sembelit sering terjadi pada bumil. Ada hormon yang tinggi kadarnya di dalam darah pada kehamilan bertindak mengendurkan otot-otot dan memperlambat waktu perpindahan makanan dalam usus. Sekitar 40% bumil mengalami gejala sembelit biasanya muncul pada trimester pertama dan kedua. Mereka yang telah menderita sembelit sebelum kehamilan sering mengalami gejala yang lebih buruk. Obat-obat yang digunakan selama kehamilan yang dapat membuat sembelit, terutama obat untuk mengatasi mual dan muntah, obat penetral asam lambung, penghilang rasa sakit yang kuat, multivitamin, zat besi dan tablet kalsium. Untuk mencegah terjadinya sembelit, maka obat yang digunakan pada bumil harus dipilih yang kurang atau tidak dapat menimbulkan sembelit.

Penggunaan obat bahkan multivitamin atau makanan suplemen perlu mendapat perhatian khusus pada Bumil. Untuk keamanan obat pada wanita hamil dan dalam menggunakan obat pada bumil, FDA (Badan POMnya Amerika Serikat) membagi obat-obat menjadi klasifikasi A, B, C, D, dan X. Kategori A, merupakan obat paling aman, dan kategori X obat yang paling berbahaya bila diberikan pada bumil. Obat dengan kategori terakhir ini tidak boleh diberikan sama sekali pada bumil.

Ada beberapa obat pencahar yang boleh diberikan kepada Bumil, termasuk teh jati cina. Namun, demi keamanan dan keselamatan ibu dan janin yang dikandungnya, maka penggunaan teh jati cina harus terkendali. Penggunaan yang berlebihan atau jangka lama justeru dapat menyebabkan Bumil kekurangan cairan atau dehidrasi, sehingga kurang baik untuk kesehatan janin. Di samping itu dapat pula menyebabkan kekurangan zat gizi, sehingga dapat mengganggu bumil dan tumbuh kembang janin.  Obat pencahar, termasuk teh jati cina, umumnya kurang diserap dari usus ke dalam aliran darah ibu, sehingga tidak terkait langsung dengan masalah yang akan timbul pada janin. Dari penelitian yang sudah ada, tidak terjadi peningkatan resiko timbulnya kelainan pada janin.  Walaupun berupa obat herbal, teh jati cina dapat menimbulkan efek samping seperti sakit perut, kekurangan cairan, rendahnya kadar kalium dalam darah dan lain-lain. Untuk penggunaannya pada Bumil sebaiknya setelah berkonsultasi dengan dokter, atau setidaknya dengan apoteker. Penggunaan teh jati cina tidak dianjurkan untuk penurunan bobot badan, terutama pada Bumil.

Bu, teh jati cina cukup aman digunakan dalam jangka pendek dan atau dalam takaran yang sesuai. Namun, kita perlu harus berhati-hati, bahwa serbuk atau kapsul teh jati cina mungkin saja ditambahkan bahan kimia obat (BKO). Bahkan daun teh jati cina pun, masih mungkin ditambahkan BKO atau tercemar oleh bahan kimia. Ada kemungkinan tindakan pemalsuan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu sebaiknya mengkonsumsi teh jati cina yang jelas kemasannya, dan jelas produsennya.

Bagi anda yang ingin menanyakan segala sesuatu tentang obat, makanan, NARKOBA dan kosmetik dapat menghubungi kami melalui SMS di nomor 082388287373. Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan masyarakat yang perlu dijawab, pembaca harap bersabar menunggu giliran. Prioritas jawaban ditujukan untuk penanya yang mencantumkan alamat lengkap, pertanyaan yang sesuai dengan kompetensi apoteker dan seberapa pentingnya pertanyaan yang diajukan terhadap kemaslahatan masyarakat. Tim pengasuh berhak memperbaiki pertanyaan untuk menghindari hal-hal yang dianggap kurang tepat seperti menyangkut kepentingan pemasaran produk obat dan lain lain. Untuk beberapa penanya mohon maaf tidak bisa dijawab, karena sebagian pertanyaan yang masuk tidak lengkap atau terpotong. Terima kasih, semoga bermanfaat. Dr. Muslim Suardi, MSi.,Apt.

Read 38855 times