Obat Apakah yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil?

ANDA BERTANYA, APOTEKER MENJAWAB

Diasuh oleh para Apoteker Dosen Fakultas Farmasi Unand

Obat Apakah yang Aman Dikonsumsi Ibu Hamil?

Pertanyaan:

Yang terhormat Apoteker. Saya, Nona Melani, umur 20 tahun. Mau tanya obat yang boleh dan tidak boleh untuk ibu hamil trisemester 3 saya menunggu jawaban. Terima kasih 0856 4571XXX.

Jawaban:

Obat yang diterima ibu hamil, baik yang digunakan melalui mulut, disuntikkan atau penggunaan lain akan masuk ke dalam aliran darah. Obat dapat masuk ke dalam tubuh janin melalui plasenta. Obat tersebut tidak saja tidak diperlukan oleh bayi tetapi juga dalam beberapa keadaan dapat membahayakan janin, di samping kemungkinan adanya efek yang tidak diinginkan pada ibu hamil. Hampir tidak ada obat yang secara mutlak dianggap aman untuk digunakan pada ibu hamil. Banyak jenis obat yang kurang atau tidak aman dikonsumsi oleh ibu hamil. Hanya beberapa jenis obat saja boleh diminum selama kehamilan karena terbukti aman bagi ibu hamil maupun janin. Sangat dimaklumi bila tidak semua ibu hamil mengetahui mana obat yang aman dan mana yang tidak. Karena itu setiap jenis obat apapun termasuk jamu, vitamin maupun food suplemen  yang akan dikonsumsi ibu hamil, sebaiknya dikonsultasikan dulu dengan apoteker atau dokter anda.

Penggunaan obat apa saja pada ibu hamil penuh resiko dan memerlukan pertimbangan lebih khusus. Akibat yang paling mengkhawatirkan adalah pada janin. Resiko tersebut adalah timbulnya kecacatan pada janin atau bayi yang dilahirkan nantinya. Kecacatan dapat berupa cacat fisik dan dapat pula berupa cacat fungsional. Pertimbangan antara manfaat dengan resiko perlu mendapat perhatian khusus. Efek buruk terhadap janin (teratogenik) tidak hanya dalam bentuk kecacatan fisik saja (malfromasi) dan pertumbuhan yang terganggu, tetapi juga dapat menyebabkan atau mencetus kanker, gangguan faal tubuh, atau perubahan faktor keturunan. Dari hasil penelitian dilaporkan bahwa kecacatan janin  akibat obat, diperkirakan terjadi pada 3 dari 100 bayi yang dilahirkan. Resiko paling tinggi untuk menimbulkan efek teratogenik adalah pada penggunanan obat minggu ketiga hingga ke delapan. Dalam rentang waktu demikian yang disebut trimester pertama kehamilan sebagian besar organ utama dibentuk. Sesudah masa tersebut, kejadian kelainan struktur jarang terjadi karena organ utama sudah terbentuk. Pada fase berikutnya yakni trimester dua dan tiga, efek teratonegik walaupun lebih jarang tetap masih perlu kehati-hatian. Sebagai contoh penggunaan obat tertentu seperti obat anti hipertensi dapat menyebabkan keadaan tekanan darah rendah pada janin.

Seperti yang sudah dijelaskan di atas banyak jenis obat yang diberikan kepada ibu hamil dapat masuk ke dalam tubuh janin melalui plasenta. Beberapa faktor dapat mempengaruhi perpindahan obat ke dalam janin. Kepekatan obat dalam darah ibu yang cukup tinggi secara proporsional akan memberikan kadar obat dalam janin. Demikian juga dengan cairan darah plasenta, sifat fisika dan kimia obat akan berpengaruh terhadap jumlah dan atau kadar obat mencapai janin. Obat-obat dengan bobot molekul rendah, larut dalam lemak, dan obat-obat yang tidak mudah bercampur dengan air, dan tidak terionisasi akan lebih mudah melewati membran plasenta. Hanya obat yang berada dalam bentuk bebas artinya tidak terikat dengan protein yang dapat melewati membrane sel plasenta.

FDA Amerika yang kita kenal dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan di Indonesia telah menggolongkan tingkat keamanan penggunanan obat pada ibu hamil. Penggolongan obat tersebut banyak dijadikan acuan dalam mempertimbangkan penggunaannnya dalam praktek klinik.  Berdasarkan tingkat keamanan pada ibu hamil, obat dibagi ke dalam beberapa kategori yakni A, B, C, D dan X. Mulai dari yang sudah terbukti aman pada ibu hamil (Kategori A) hingga yang paling tidak aman atau tidak boleh diberikan kepada ibu hamil sama sekali (Kategori X).

Berikut ini disajikan beberapa obat yang terbukti bersifat teratogenik pada manusia. Obat-obat untuk penyakit kanker seperti metotreksat, siklofosfamid dan lain-lain tidak saja membunuh sel kanker, tetapi juga merusak sel ibu hamil dan sekaligus janin yang dikandungnya. Penggunaan obat-obat golongan ini dapat menyebabkan kerusakan syaraf, mata, telinga, tangan dan kaki. Obat-obat untuk epilepsi atau sawan seperti karbamazepin, asam valproat dan phenytoin berbahaya bagi janin karena dapat masuk ke dalam tubuh janin dalam jumlah cukup tinggi dan memberikan efek merugikan. Karbamazepin dan asam valproat dapat menyebabkan cacat pada bagian tertentu sel syaraf. Alkohol dapat menyebabkan gangguan pada janin, sementara tetrasiklin dapat menghambat pertumbuhan tulang. Tetrasiklin tidak saja berbahaya bagi janin tetapi juga bagi bayi dan anak di bawah 8 tahun. Antibiotika ini dapat menyebabkan  tulang dan menimbulkan warna coklat kehitaman pada gigi. Amat disayangkan justeru anak-anak mereka yang berlatar belakang kesehatan sering mengalami gigi coklat kehitaman. Obat-obat di atas hanya merupakan beberapa contoh saja yang dapat menimbulkan bahaya pada janin. Masih banyak obat lain yang tidak mungkin diuraikan secara lengkap dan detail dalam artikel ini. Untuk itu sangat tepat bila anjuran untuk menggunakan obat secara selektif pada ibu hamil harus melalui pertimbangan ilmiah melalui nasehat apoteker dan atau dokter. Obat-obat demikian dibenarkan diberikan sama sekali kepada ibu hamil.

Baik bagi kalangan awam apalagi tenaga kesehatan beberapa prinsip penggunaan obat pada masa kehamilan perlu diterapkan.  Penggunaan obat terutama pada trimester pertama kehamilan perlu dihindari. Upayakan terapi non farmakologi artinya tindakan tanpa menggunakan obat. Penggunaan obat hanya jika jelas-jelas diperlukan dan dengan pertimbangan antara manfaat dan resikonya. Untuk obat-obat baru karena datanya masih terbatas sebaiknya dihindari. Bagi anda yang tenaga kesehatan perlu kritis dalam menggunakan obat baru. Bisa saja obat baru tersebut belum dipasarkan secara meluas di negara produsennya, karena belum melewati post marketing survey.  Alangkah ironinya bila masyarakat kita dijadikan sukarelawan terselubung sebagai kelinci percobaan. Utamakan menggunakan obat dengan tingkat keamanannya yang sudah terbukti secara ilmiah melalui penelitian yang sahih. Hindari menggunakan lebih dari satu jenis obat, utamakan pengobatan tunggal. Gunakan obat dengan dosis efektif yang terendah. Sebaliknya perlu juga diingat bahwa ada perubahan faal ibu hamil selama mengandung. Keadaan ini mungkin memerlukan peningkatan takaran beberapa obat untuk mendapatkan efek terapi yang optimal. Gunakan obat dengan lama pemberian seoptimal mungkin. Penggunaan obat-obat yang bersifat teratogen tidak saja perlu dihindari pada ibu hamil, tetapi juga pada ibu usia produktif.

Nona Melani, penggunaan obat, jamu, vitamin dan makanan suplemen sekalipun, perlu dipertimbangkan antara manfaat dan resiko. Walaupun umumnya tingkat keamanan obat pada trimester ketiga lebih tinggi dibandingkan fase sebelumnya, namun penggunaan obat pada ibu hamil tetap harus melalui nasehat pakar. Beberapa prinsip di atas dapat diterapkan. Karena banyaknya jenis obat, tidak mungkin untuk menjelaskan satu per satu mana obat yang boleh digunakan atau tidak bagi ibu hamil.

Demikianlah jawaban kami semoga bermanfaat. Bagi pembaca yang ingin menanyakan segala sesuatu tentang obat, dapat menghubungi kami melalui SMS di nomor 082388287373 dengan mencantumkan alamat. Bagi anda yang ingin menanyakan segala sesuatu tentang obat, makanan, NARKOBA dan kosmetik dapat menghubungi kami melalui SMS di nomor 082388287373. Jawaban akan diberikan dalam bentuk artikel di surat kabar Singgalang Minggu dan laman web Fakultas Farmasi Universitas Andalas (Unand) Padang. Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan masyarakat yang perlu dijawab, pembaca harap bersabar menunggu giliran. Karena kesibukan dan keterbatasan, jawaban tidak dapat diberikan melalui sms dan atau telefon. Prioritas jawaban ditujukan untuk penanya yang mencantumkan alamat lengkap, pertanyaan yang sesuai dengan kompetensi apoteker dan seberapa pentingnya pertanyaan yang diajukan terhadap kemaslahatan masyarakat. Tim pengasuh berhak memperbaiki pertanyaan untuk menghindari hal-hal yang dianggap kurang tepat seperti menyangkut kepentingan pemasaran produk obat dll. Semoga bermanfaat. Terima kasih. Dr. Muslim Suardi, MSi., Apt.

Read 8287 times