Jawaban:
Bu, obat yang Ibu tanyakan di atas mengandung diazepam 2 mg dan ada juga yang 5 mg. Secara kimia obat ini termasuk golongan benzodiazepin. Sedangkan secara umum digunakan untuk pengobatan kegelisahan, atau sebagai obat penenang, dan kejang.
Secara umum, penggunaan obat pada ibu hamil memerlukan pertimbangan lebih khusus, karena adanya resiko. Akibat tidak baik dalam penggunaannya tidak hanya terhadap ibu saja, tetapi juga gangguan pada janinnya (efek teratogenik). Timbulnya kecacatan pada janin merupakan resiko yang sangat dikhawatirkan. Kecacatan bisa berupa cacat fisik maupun cacat fungsional. Akibat buruk lainnya adalah gangguan pertumbuhan, keganasan, dan perubahan faktor keturunan (mutasi genetik). Semua keluarga tentu mengharapkan ibu hamil dapat melahirkan bayi yang sehat dengan selamat. Satu prinsip yang perlu dipegang teguh dalam pemberian obat untuk bumil adalah tidak ada obat yang secara mutlak dianggap aman. Sekitar 3% dari seluruh kelahiran cacat diperkirakan adalah akibat obat. Resiko paling tinggi untuk menimbulkan efek teratogenik adalah penggunaan obat pada trimester pertama atau minggu ketiga hingga ke delapan. Pada masa tersebut sebagian besar organ utama dibentuk. Sesudah minggu ke delapan jarang terjadi kelainan struktur, karena organ utama sudah terbentuk pada fase ini. Pada trimester dua dan tiga, untuk obat-obat tertentu efek teratogenik yang terjadi lebih kepada gangguan fungsional.
FDA Badan POMnya Amerika menggolongkan obat pada wanita hamil berdasarkan tingkat keamanannya yakni kategori A, B, C, D, dan X. Penggolongan ini banyak dijadikan acuan dalam mempertimbangkan penggunaannya. Diazepam digolongkan kepada obat dengan tingkat keamanan kategori D. Obat-obat dalam kelompok ini terbukti menunjukkan adanya resiko bagi janin. Ia hanya dapat digunakan pada keadaan khusus dan hanya bila manfaatnya lebih besar dibanding akibat buruk yang mungkin timbul. Ia digunakan terutama pada keadaan yang mengancam jiwa atau jika tidak ada obat lain yang lebih aman.
Dalam pemberian obat kepada pasien apalagi ibu hamil pertimbangan antara manfaat penggunaan obat harus lebih besar daripada akibat buruk yang akan ditimbulkan. Penggunaan obat sedapat mungkin dihindari pada ibu hamil terutama pada trimester pertama kehamilan. Terapi tanpa obat sebaiknya diupayakan semaksimal mungkin. Bila tidak ada pilihan maka obat diberikan jika hanya jelas manfaatnya lebih besar dari resikonya. Demikian juga dengan obat baru, sebaiknya dihindari karena data keamanannya biasanya masih terbatas. Tenaga kesehatan yang profesional akan selalu berupaya untuk memilih obat yang tingkat keamanannya sudah diketahui dan mengutamakan pengobatan tunggal. Takaran obat dipilih dengan takaran efektif yang terendah. Namun perlu juga diketahui bahwa, takaran beberapa obat mungkin lebih tinggi pada ibu hamil. Lama penggunaan obat pada ibu hamil diupayakan sesingkat mungkin. Jika obat yang digunakan pada ibu hamil diduga kuat dapat menyebabkan kecacatan, maka pemantauan perlu dilakukan. Agar kecacatan pada janin dapat dihindari, maka obat-obat yang dapat menimbulkan gangguan pada janin perlu dihindari tidak saja pada ibu hamil, tetapi juga pada ibu pada usia muda yang berpeluang menjadi hamil.
Bu Dona, dari uraian di atas jelaslah bahwa diazepam boleh diberikan kepada ibu hamil, terutama pada trimester kedua dan ketiga kehamilan. Obat tersebut hanya diberikan bila manfaatnya lebih besar dari resiko yang akan timbul. Penggunaan obat tersebut jangka lama tidak dianjurkan. Penggunaannya hanya diizinkan berdasarkan resep dokter. Ibu dapat meminta nasehat apoteker di apotek bagaimana penggunaan obat tersebut agar lebih aman dan efektif. Asal sesuai petunjuk dokter dan atau apoteker, ibu tidak usah khawatir. Minumlah obat tersebut tanpa rasa was-was.
Bagi anda yang ingin menanyakan segala sesuatu tentang obat, makanan, NARKOBA dan kosmetik dapat menghubungi kami melalui SMS di nomor 082388287373. Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan masyarakat yang perlu dijawab, pembaca harap bersabar menunggu giliran. Prioritas jawaban ditujukan untuk penanya yang mencantumkan alamat lengkap, pertanyaan yang sesuai dengan kompetensi apoteker dan seberapa pentingnya pertanyaan yang diajukan terhadap kemaslahatan masyarakat. Tim pengasuh berhak memperbaiki pertanyaan untuk menghindari hal-hal yang dianggap kurang tepat seperti menyangkut kepentingan pemasaran produk obat dan lain lain. Untuk beberapa penanya mohon maaf tidak dijawab, karena sebagian pertanyaan yang masuk tidak lengkap atau terpotong, atau pertanyaan sama atau sangat mirip dengan pertanyaan yang sudah ada sebelumnya. Untuk yang terakhir, silahkan mengunduh laman web Fakultas Farmasi Unand pada kolom berita. Terima kasih, semoga bermanfaat. Dr. Muslim Suardi, MSi., Apt.