Jawaban:
Pak Rohim, obat palsu adalah obat yang kandungan bahan berkhasiatnya diganti sebagian atau seluruhnya dengan bahan lain yang mirip tetapi secara kimia tidak sama dan tidak berkhasiat. Tindakan pemalsuan obat dapat berupa: penggunaan bahan khasiat obat yang sudah rusak atau tidak memenuhi syarat, pencampuran dengan bahan lain, penggantian dengan bahan lain yang kelihatannya mirip, kadar obat yang rendah atau substandar dan hasil produksi yang cacat atau rusak. Tindakan pemalsuan obat umumnya bertujuan penipuan. Obat palsu kadang-kadang juga dikategorikan sebagai produk obat-obatan, baik generik ataupun bermerek, yang tidak mempunyai izin edar di suatu negara tertentu tetapi diizinkan diedarkan di negara lain.
Masalah obat palsu sudah berlangsung lama, dan tidak saja di Indonesia tetapi juga di banyak negara lain. Obat-obat yang diperdagangkan melalui internet berpeluang besar termasuk obat palsu. Hampir separoh obat yang beredar melalui dunia maya tersebut termasuk obat palsu. Sasaran utama nya adalah negara berkembang. Penjualan obat palsu melalui laman web diperkirakan meningkat. Untuk itu konsumen agar berhati-hati membeli obat melalui situs-situs online tersebut. Dari data WHO ternyata dari seluruh peredaran obat di dunia, sekitar 10% diantaranya adalah obat palsu. Hampir sepertiga dari obat palsu itu diantaranya beredar di pasar negara berkembang.
Penggunaan obat palsu akan berbahaya bagi konsumen. Pengguna membeli obat palsu karena ketidaktahuan mereka. Mereka hanya ingin membeli obat dengan harga murah, tetapi kenyataannya mereka mendapat obat palsu yang jelas berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia. Peredaran obat palsu bukan berkurang, bahkan semakin marak. Karena itu, memang tepatlah upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan obat palsu ini mendapat perhatian besar pemerintah terkait seperti Badan POM dan Kementerian Kesehatan. Upaya pemberantasan peredaran obat palsu itu tidak mudah, karena hal itu sudah merupakan satu jaringan bisnis pasar gelap. Yang paling mungkin dilakukan adalah dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat dan memberikan infromasi yang tepat, apa dampak buruk bila menggunakan obat palsu.
Tidak mudah untuk mengetahui apakah suatu obat palsu. Namanya pemalsuan, biasanya sipembuat obat palsu berupaya untuk membuat obat palsunya persis sama dengan yang aslinya. Baik isi apalagi kemasannya dibuat sedemikian rupa agar pengguna tertipu. Namun kadang-kadang kita masih bisa membedakannya bila dibidik dengan teliti. Sebagian obat palsu lain, apoteker pun kadang-kadang susah untuk mengenalnya. Pemalsuan seperti itu hanya dapat diketahui melalui pemeriksaan identifikasi dan kadar obat menggunakan metode dan alat-alat tertentu di laboratorium. Bahkan tidak tertutup kemungkinan hanya dengan menggunakan peralatan yang canggih.
Untuk menghindari obat palsu, belilah obat-obat pada tempat resmi seperti apotek. Sebetulnya obat palsu hampir tidak mungkin masuk ke apotek. Karena apotek mempunyai prosedur baku dalam pengadaan obatnya. Apotek diawasi dan dikelola oleh apoteker. Namun demikian pengguna tetap perlu waspada untuk memilih apotek langganan. Karena ada saja oknum pemilik apotek yang nakal yangmelakukan pemesanan obat melalui jalur-jalur tidak resmi atau bahkan melalui pasar gelap tanpa sepengetahuan Apoteker Pengelola Apotek (APA).
Obat palsu bisa saja berkhasiat, namun lebih banyak sebaliknya. Bila obat yang dipalsukan betul-betul sama kandungannya dengan obat aslinya, maka tidak ada bahayanya bagi pengguna. Tetapi kemungkinan ini kecil. Kerugian adalah pada produsen obat aslinya. Obat-obat yang dipalsukan dengan cara ini umumnya obat-obat yang sangat laris di pasaran yang sering merupakan produk yang menjadi tulang punggung omset perusahaan. Yang paling sering adalah obat palsu yang memang tidak memenuhi syarat. Bahkan pernah ditemukan obat anti malaria yang hanya mengandung bahan berkhasiat hanya sekitar satu persen. Bila hal ini terjadi, maka tentu saja akan membahayakan penderita. Pengobatan tentu saja akan gagal, dan bukan tidak mungkin menyebabkan kematian, di samping penderitanya bisa saja menjadi kebal bila masih hidup. Akibat sampingan lainnya, ada peluang penularan penyakit kepada orang lain melalui gigitan nyamuk. Obat palsu bisa saja tidak mengandung bahan berkhasiat sama sekali alias hanya tepung pati saja.
Pak Rohim, seperti dijelaskan di atas bahwa pembuatan dan pengedaran obat palsu adalah merupakan tindakan penipuan. Obat palsu bisa mendatangkan kerugian besar bagi produsen produk aslinya, kerugian bagi negara, kerugian dan bahaya bagi konsumen serta memberikan citra produk yang jelek. Obat palsu bisa saja menyebabkan kematian, seperti contoh di atas. Peredaran obat palsu semakin marak dan mengkhawatirkan. Untuk itu sebagai konsumen kita perlu berhati-hati. Tebuslah resep atau belilah obat pada tempat resmi saja.
Demikianlah jawaban kami semoga bermanfaat. Syarat dan ketentuan berlaku seperti yang tercantum dalam artikel ABAM sebelumnya. Terima kasih. Dr. Muslim Suardi, MSi., Apt.