Padang Pariaman, 4 November 2023 – Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) Faklultas Farmasi Universitas Andalas melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di lingkungan Kampung Panyalai Nagari Koto Baru Kecamatan Padang Sago Kabupaten Padang Pariaman.
Pengabdian kepada masyarakat ini terdiri dari dua kegiatan yaitu kegiatan pertama berupa pelayanan informasi obat dan pemeriksaan kesehatan, kemudian kegiatan kedua berupa home visit dan penyuluhan penggunaan obat. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Dosen Fakultas Farmasi Unand, mahasiswa Sarjana Farmasi Unand, mahasiswa Profesi Apoteker Unand, mahasiswa Magister Farmasi Unand yang bertindak sebagai Apoteker dan tenaga kesehatan professional seperti dokter setempat. Sasaran pada acara ini adalah masyarakat yang bertempat tinggal sekitarnya khususnya masyarakat lanjut usia (lansia).
Kegiatan pelayanan informasi obat dan pemeriksaan kesehatan dimulai dengan registrasi untuk mendata identitas, riwayat penyakit, riwayat alergi obat dan pengukuran tekanan darah agar nantinya dapat mempermudah dokter dalam melakukan pemeriksaan kesehatan. Setelah itu, masyarakat diarahkan menuju ruang tunggu untuk menunggu giliran pemeriksaan dokter. Untuk menindaklanjuti setiap keluhan pasien dan memberikan diagnosis yang tepat maka pasien selanjutnya diarahkan untuk melaksanakan tes pemeriksaan darah mandiri yang terdiri dari tes gula darah, kolesterol dan asam urat. Pemeriksaan darah mandiri dibantu oleh klub NSAID. Klub ini merupakan klub mahasiswa Sarjana Farmasi Unand yang bergerak dalam bidang kefarmasian yang aktif melakukan kegiatan peningkatan skill kefarmasian dan pengabdian kepada masyarakat. Setelah diketahui hasil tes pemeriksaan darah, maka hasil tersebut akan diberikan kembali kepada dokter untuk diputuskan pengobatan terbaik yang harus diberikan kepada pasien. Dokter akan meresepkan obat-obatan yang diperlukan oleh pasien yang kemudian resep diberikan kepada mahasiswa Profesi Apoteker yang berjaga di apotek mini untuk dilakukan penyiapan resep. Ketika penyerahan obat, apoteker (berasal dari alumni dan mahasiswa Magister Farmasi Unand) akan melakukan konseling dan edukasi terhadap penggunaan obat yang akan diminum pasien.
Bagi masyarakat yang tidak mampu hadir ke lokasi pemeriksaan kesehatan, seperti lansia dengan penyakit kronis, maka tim pengabdian juga menyediakan home visit ke rumah-rumah warga. Dimana, data pasien lansia dan penyakitnya didapatkan dari puskesmas setempat. Pada kegiatan ini dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim NSAID, dan pemberian penyuluhan mengenai penggunaan obat yang benar dan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan oleh apoteker dan mahasiswa apoteker Fakultas Farmasi Universitas Andalas. Obat-obatan juga diberikan bagi pasien yang membutuhkan pada home visit ini sesuai dengan resep dokter dan hasil pemeriksaan kesehatan. Selain itu, tim pengabdian juga memberikan pill box untuk memudahkan pasien menggunakan obat sesuai waktunya, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pasien dalam meminum obat, dan vitamin yang dikonsumsi sesuai dengan aturannya.
Kegiatan pengabdian merupakan salah satu bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat, dan mendukung peranan apoteker dalam meningkatkan kesehatan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat menyadari pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin. Selain itu, kepatuhan pasien dalam meminum obat dan penggunaan obat secara baik dan benar sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup pasien.
Padang, 3 November 2023 – Fakultas Farmasi Universitas Andalas ditunjuk menjadi tuan rumah Bimbingan Teknis Implementasi Standar Profesi Tenaga Kesehatan kepada beberapa perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker (PSPPA) di Sumatera Barat oleh Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, tenaga kesehatan yang akan melaksanakan praktik wajib mematuhi standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, dan etika profesi serta kebutuhan kesehatan pasien. Oleh karena itu, dalam rangka memastikan kepatuhan tenaga kesehatan terhadap standar – standar tersebut, peran institusi pendidikan yang menghasilkan tenaga kesehatan menjadi sangat penting. Institusi pendidikan farmasi harus mengacu kepada standar profesi dalam mengembangkan serta implementasi kurikulum pendidikan. Untuk itu, sosialisasi mengenai standar profesi apoteker kepada institusi Pendidikan perlu dilakukan melalui suatu bimbingan teknis.
Pada 3 November 2023, bertempat di Fakultas Farmasi Universitas Andalas, KTKI memberikan bimbingan teknis implementasi standar profesi tenaga kesehatan yang dihadiri oleh pimpinan dan dosen PSPPA dari Fakultas Farmasi Universitas Andalas, perwakilan dari PSPPA Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) dan Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFARM) Padang. Bimbingan teknis ini dilakukan dalam forum panel melalui paparan materi dari Ketua Konsil Kefarmasian dan Ketua Divisi Standardisasi Konsil Kefarmasian, dan dilanjutkan dengan penyampaian kurikulum dan capaian pembelajaran lulusan (CPL) masing-masing institusi oleh Ketua PSPPA Universitas Andalas, UPERTIS dan STIFARM Padang. Diakhiri dengan diskusi tanyajawab serta pengisian instrumen untuk tenaga pendidik dan mahasiswa tingkat akhir.
Acara diawali dengan kata sambutan oleh Dekan Fakultas Farmasi Universitas Andalas, Prof. Dr. apt. Fatma Sri Wahyuni, beliau menyambut baik kegiatan bimtek ini sebagai upaya penerapan standar kompetensi yang ditujukan untuk mewujudkan sinkronisasi antara proses penyiapan tenaga kesehatan dengan lapangan kerja tenaga kesehatan atau sinkronisasi antara pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan, khususnya dari peranan institusi Pendidikan.
Dr. apt. Priyanto, M.Biomed selaku Ketua Konsil Kefarmasian turut menyampaikan latar belakang kegiatan ini antara lain kebutuhan untuk pelayanan kefarmasian, luasnya praktik kefarmasian, variasi lulusan apoteker dan perkembangan iptek kefarmasian. Dalam hal ini, standar kompetensi (stankom) tenaga kesehatan juga digunakan sebagai acuan dalam uji kompetensi mahasiswa bidang kesehatan baik program vokasi maupun program profesi.
Ketua Divisi Standardisasi Konsil Kefarmasian, Dr. apt. Azrifitria, M. Si menambahkan berdasarkan hasil kajian implementasi di tahun 2022, masih terdapat institusi penyelenggara pendidikan tinggi yang belum mengimplementasikan kurikulum pendidikan nakes mengacu pada standar profesi tenaga kesehatan, pemahaman dosen terhadap standar profesi tenaga kesehatan juga masih bervariasi, kemudian masih ditemukan tingginya angka ketidaklulusan (tidak kompeten) pada uji kompetensi nasional tersebut. Berdasarkan latar belakang di atas maka masih diperlukan upaya penguatan pemahaman standar profesi tenaga kesehatan agar proses pembelajaran di institusi Pendidikan tinggi bidang kesehatan dapat lebih sesuai dengan standar profesi tenaga kesehatan, sehingga tujuan pendidikan dalam menghasilkan SDM kesehatan yang unggul dapat tercapai secara optimal.
Dekan Fakultas Farmasi Universitas Andalas, Prof. Dr. apt. Fatma Sri Wahyuni, menyambut baik kegiatan bimtek ini sebagai upaya penerapan standar kompetensi yang ditujukan untuk mewujudkan sinkronisasi antara proses penyiapan tenaga kesehatan dengan lapangan kerja tenaga kesehatan atau sinkronisasi antara pendidikan kesehatan dan pelayanan kesehatan, khususnya dari peranan institusi Pendidikan.
Bimbingan teknis ini diberikan oleh Dr. apt. Priyanto, M.Biomed selaku Ketua Konsil Kefarmasian dan Dr. apt. Azrifitria, M. Si selaku Ketua Divisi Standardisasi Konsil Kefarmasian. Berdasarkan penyampaian oleh Dr. apt. Priyanto, standar kompetensi (stankom) apoteker digunakan sebagai acuan dalam uji kompetensi mahasiswa apoteker. Mengingat akan kebutuhan untuk pelayanan kefarmasian, luasnya praktik kefarmasian, variasi lulusan apoteker dan perkembangan iptek kefarmasian.
Selanjutnya, Dr. apt. Azrifitria, M. Si menambahkan berdasarkan hasil kajian implementasi di tahun 2022, masih terdapat institusi penyelenggara pendidikan tinggi yang belum mengimplementasikan kurikulum pendidikan nakes yang mengacu pada standar profesi tenaga kesehatan. Pemahaman dosen terhadap standar profesi tenaga kesehatan juga masih bervariasi dan masih ditemukan tingginya angka ketidaklulusan (tidak kompeten) pada uji kompetensi nasional tersebut. Berdasarkan latar belakang di atas maka masih diperlukan upaya penguatan pemahaman standar profesi tenaga kesehatan agar proses pembelajaran di institusi Pendidikan tinggi bidang kesehatan dapat lebih sesuai dengan standar profesi tenaga kesehatan, sehingga tujuan pendidikan dalam menghasilkan SDM kesehatan yang unggul dapat tercapai secara optimal.
Padang, 30 Oktober 2023 - Fakultas Farmasi Universitas Andalas kembali mengadakan kegiatan Seminar Internasional (ICCSCP) di tahun 2023. ICCSCP yang ke-4 ini mengangkat tema “An Integrative Discovery, Development and Awareness of Halal and healthy Pharmaceutical, Cosmetics, Food Product and Care”. Acara tahunan ini menjadi wadah diseminasi hasil penelitian, diskusi ilmiah, dan informasi terkini mengenai penelitian kefarmasian. Prof Dr apt Fatma Sri Wahyuni, Dekan Fakultas Farmasi Universitas Andalas menyoroti pentingnya tradisi ini. Dalam sambuatannya, beliau menekankan pentingnya menyebarkan informasi tentang pengembangan obat-obatan halal dan sehat serta produk terkait.
Ketua panitia, Dr.apt. Suryati MSc dalam sambutannya menekankan tanggung jawab apoteker untuk memahami tentang sertifikasi halal untuk makanan, obat-obatan, dan kosmetik sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang No.33 Tahun 2014. Seminar ini menghadirkan 8 pembicara utama dan 10 pembicara undangan yang berasal dari Malaysia, Thailand, Brunei Darussalam, Jepang dan Indonesia. Pembicara utama ini merupakan beberapa tokoh penggerak halal dinegaranya masing – masing. Prof. Dr. Irwandi Jaswir dari International Islamic University Malaysia, Prof. Dr. apt Abdul Rohman dari Universitas Gadjah Mada, Assoc. Prof Winai Dahlan dari Halal Science Center Chulalongkorn University, Thailand, serta Assoc. Prof. Dr. Roopaning Sulong dari Halalan Thayyiban Research Centre, Universiti Islam Sultan Sharif Ali (Unissa), Brunei Darussalam.
Dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal diwakili oleh Dr. Subandriyah yang memaparkan tentang regulasi halal. Wakil Gubernur Sumatra Barat, Dr. Ir Audy Joinaldy juga menegaskan bagaimana keterkaitan antara produk halal dan sehat dengan pariwisata halal di Sumatra Barat.
Aspek penemuan dan pengembangan obat juga dipaparkan sangat menarik oleh Prof. Dr. Hiroshi Kanzaki dari Okayama University, Jepang dan Prof. Dr. apt Erizal Zaini dari Fakultas Farmasi, Universitas Andalas.
Seminar ini mendapat animo yang cukup besar dengan kurang lebih 150 pemateri lisan dan lebih dari 300 peserta yang hadir secara virtual. Disamping itu acara ini juga menarik lebih dari 90 artikel ilmiah yang diajukan untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah internasional dan nasional bereputasi. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Kesehatan Sumbar dan Kota Padang, alumni farmasi, serta Ikatan Apoteker Indonesia.