Persyaratan :
- Mengisi Form Online : Klik Disini
- Scan Asli Ijazah, Transkrip Nilai dan Akreditasi
- Kuitansi pembayaran uang legalisir dari Bank Nagari
- Maksimum Legalisir masing-masing 10 Lembar
Tarif Biaya :
Tarif Biaya Legalisir Rp. 2000 Perlembar ditransfer ke rekening Bank Nagari : 00000000
Standar Pelayanan Permohonan Legalisir Dokumen : Klik Disini