Persyaratan :

  • Scan Asli Ijazah, Transkrip Nilai dan Akreditasi
  • Kuitansi pembayaran uang legalisir dari Bank Nagari
  • Maksimum Legalisir masing-masing 10 Lembar

Tarif Biaya :

Tarif Biaya Legalisir Rp. 2000 Perlembar ditransfer ke rekening Bank Nagari : 00000000

Standar Pelayanan Permohonan Legalisir Dokumen : Klik Disini