Persyaratan :

  • Surat permohonan ke Dekan Fakultas Teknik Universitas Andalas di atas materai Rp. 6000
  • Scan Asli Transkrip Nilai / legalisir
  • Fotokopi KTP & KK Pemohon
  • Pasfoto warna 3x4 sebanyak 2 lembar
  • Syarat tambahan :

    - Asli Surat keterangan laporan kehilangan dari Kepolisian Transkrip Nilai hilang / terbakar / kebanjiran), atau

    - Asli Serpihan Ijazah / Transkrip Nilai (Transkrip Nilai dimakan rayap/rusak)

    - Fotokopi Ijazah terakhir dan Akte Kelahiran (jika salah Nama, Tempat lahir dan Tanggal Lahir) & Bukti dokumen lain)

Standar Pelayanan Permohonan Surat Keterangan Pengganti Transkrip Nilai : Klik Disini