Komisi Etik
Komisi Etik Fakultas Farmasi Universitas Andalas berperan dalam mendukung penerapan nilai etika, integritas, dan tata kelola yang bertanggung jawab di lingkungan fakultas.
Tentang Komisi Etik
Komisi Etik menjadi bagian dari upaya Fakultas Farmasi Universitas Andalas dalam mendukung lingkungan akademik dan kelembagaan yang menjunjung nilai etika dan integritas. Informasi pada halaman ini menyediakan akses terhadap dokumen terkait serta kanal pengajuan bagi sivitas akademika dan pihak terkait.
Prinsip Komisi Etik
- Adil
- Imparsial
- Menjaga kerahasiaan data dan informasi
Struktur Komisi Etik
Struktur Komisi Etik Fakultas Farmasi Universitas Andalas terdiri atas Ketua, Anggota, dan Admin yang mendukung pelaksanaan tugas Komisi Etik.
apt. Suryati, M.Si, Ph.D
Prof. Dr. apt. Almahdy A., MS
Prof. Dr. apt. Deddi Prima Putra
Dr. apt. Rini Agustin, M.Si
Dr. apt. Friardi Ismed
Adzkia Fadhlan Islami, S.Kom
Dokumen Komisi Etik
Dokumen berikut dapat digunakan sebagai rujukan dan kelengkapan dalam proses pengajuan terkait Komisi Etik.
SOP Komisi Etik
Dokumen prosedur yang menjadi acuan dalam pelaksanaan dan penanganan pengajuan terkait Komisi Etik.
Unduh SOP →Formulir Pengajuan
Formulir yang dapat digunakan sebagai kelengkapan pengajuan atau pelaporan kepada Komisi Etik.
Unduh Formulir →Pengiriman Formulir Pengaduan
Formulir pengaduan yang telah dilengkapi dapat disampaikan secara langsung
ke Fakultas Farmasi Universitas Andalas atau dikirim melalui email.
Untuk pengiriman melalui email (