Tata Kelola & Integritas

Komisi Etik

Komisi Etik Fakultas Farmasi Universitas Andalas berperan dalam mendukung penerapan nilai etika, integritas, dan tata kelola yang bertanggung jawab di lingkungan fakultas.

Tentang Komisi Etik

Komisi Etik menjadi bagian dari upaya Fakultas Farmasi Universitas Andalas dalam mendukung lingkungan akademik dan kelembagaan yang menjunjung nilai etika dan integritas. Informasi pada halaman ini menyediakan akses terhadap dokumen terkait serta kanal pengajuan bagi sivitas akademika dan pihak terkait.

Prinsip Komisi Etik

  1. Adil
  2. Imparsial
  3. Menjaga kerahasiaan data dan informasi
Organisasi

Struktur Komisi Etik

Struktur Komisi Etik Fakultas Farmasi Universitas Andalas terdiri atas Ketua, Anggota, dan Admin yang mendukung pelaksanaan tugas Komisi Etik.

KET
Ketua Komisi Etik

apt. Suryati, M.Si, Ph.D

01
Anggota

Prof. Dr. apt. Almahdy A., MS

02
Anggota

Prof. Dr. apt. Deddi Prima Putra

03
Anggota

Dr. apt. Rini Agustin, M.Si

04
Anggota

Dr. apt. Friardi Ismed

ADM
Admin Komisi Etik

Adzkia Fadhlan Islami, S.Kom

Dokumen

Dokumen Komisi Etik

Dokumen berikut dapat digunakan sebagai rujukan dan kelengkapan dalam proses pengajuan terkait Komisi Etik.

SK

SK Komisi Etik

Dokumen penetapan Komisi Etik Fakultas Farmasi Universitas Andalas.

Lihat Dokumen →
SOP

SOP Komisi Etik

Dokumen prosedur yang menjadi acuan dalam pelaksanaan dan penanganan pengajuan terkait Komisi Etik.

Unduh SOP →
FRM

Formulir Pengajuan

Formulir yang dapat digunakan sebagai kelengkapan pengajuan atau pelaporan kepada Komisi Etik.

Unduh Formulir →
Penyampaian Formulir

Pengiriman Formulir Pengaduan

Formulir pengaduan yang telah dilengkapi dapat disampaikan secara langsung ke Fakultas Farmasi Universitas Andalas atau dikirim melalui email. Untuk pengiriman melalui email ( This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. ), lampirkan formulir pengaduan yang telah diisi sebelum mengirim pesan.

Informasi mengenai mekanisme, persyaratan, dan dokumen pendukung mengikuti ketentuan resmi yang berlaku di Fakultas Farmasi Universitas Andalas.